Asep Apendi, Ketua KPK Jabar Setda Sumedang
SUMEDANG, AdaNews – Lembaga Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat, dalam beberapa waktu terakhir mendapat sorotan miring. Bahkan, tak sedikit yang menuding, lembaga yang dinahkodai Piar Pratama, SH ini disebut lembaga bodong atau lembaga bayaran.
Ketua KPK Jawa barat Setda Sumedang, Asep Apendi, membantah keras atas adanya tudingan dimaksud. Lembaga yang telah manggung sejak tahun 2020 ini merupakan lembaga legal dan diakui pemerintah.
“Lembaga KPK Jabar telah memiliki badan hukum No. 17 tahun 2018, dan SK Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia No. AHU.0014366.AH.01.07.2018,” tandas Asep Apendi, saat ditemui di kantornya, Kamis (7/7/2022).
Sebagai bukti lain, masih ditegaskan Asep Apendi, KPK Jabar juga tercatat dalam berita negara No.90, tambahan dari berita negara No.09243.
“Aspek legalitas ini membuktikan bahwa KPK Jabar sekali lagi bukan lembaga bodong, apalagi lembaga bayaran. Jadi bagi mereka yang masih menganggap lembaga kami ini abal-abal bisa membuktikan sendiri dengan datang ke kantor kami,” tandas pria yang biasa disapa Asep Agan ini.
Pada kesempatan yang sama, Asep Agan juga membeberkan, KPK Jabar hadir untuk membantu pemerintah dalan pemberantasan korupsi yang telah cukup menggurita, khususnya di Wilayah Jawa Barat.
“Saya bersama lembaga KPK Jabar akan selalu konsen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Untuk itu, jangan sekali-kali menyebut lembaga kami ini abal-abal,” pungkasnya. **