KOTA KUPANG, AdaNews – Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (DPW MOI), Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan tegas menolak klarifikasi tertulis dari Plh. Kepala Puskesmas Baktare, Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Masri W.M Ndoen, SST., M.Kes. Pasalnya, dianggap tak sesuai fakta dengan ucapan yang dilontarkannya, saat diwawancarai wartawan MOI, Jumat, (27/5/2022) lalu.
Penolakan itu ditegaskan Ketua DPW MOI Provinsi NTT, Herry FF Battileo, SH.,MH, kepada wartawan pada saat menghadiri acara keluarga Sekretaris DPW MOI NTT, Adre Lado, SH, Kamis malam (10/6/2022). Salah seorang pengacara papan atas NTT itu akan mengambil langkah hukum.
“Kita telah menerima perkembangan somasi dari Tim Kuasa Hukum MOI, yang diketuai oleh Advokat Ferdi Boimau, SH.,MH. Hasilnya kami sudah terima klarifikasi tertulis dari Masri Ndoen. Namun setelah dipelajari, kami nilai dia tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Untuk itu kami akan menempuh jalur hukum.” Ujar Herry, yang didampingi Andre Lado.
Herry juga mengatakan, DPW MOI Provinsi NTT, sebelumnya telah mengumumkan ucapan-ucapan Masri Ndoen melalui pemberitaan di berbagai media berskala nasional, sesuai dengan fakta sesungguhnya,
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa apa yang di ucapkan Masri Ndoen ini telah kita umumkan lewat pemberitaan yang ditulis sejumlah media nasional. Kita semua orang hukum dan kami paham hukum sehingga kami berpegang teguh pada alat bukti yang ada, tanpa menghilangkan sepatah katapun atau menambah kata maupun kalimat dari ucapan Masri tersebut,” bebernya.
Lebih jauh, Herry mengaku sedang fokus pada masalah-masalah yang menjadi skala prioritasnya. Namun, proses hukum terhadap Masri Ndoen juga tidak kalah pentingnya. Hal ini dilakukan agar bisa menjadi sebuah pembelajaran publik. Profesi wartawan itu ada undang-undang yang melindunginya.
Sementara, Andre Lado, saat diminta pendapatnya terkait pernyataan Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Roberth A.J. Amaheka (tayang di media Zonalinenews.com, 4 Juni 2022) yang berjudul “Kadis Kesehatan Perintahkan Plh Kepala Puskesmas Baktakte Minta Pendampingan Pengacara Negara Soal Somasi MOI” dengan tegas menyarakan agar Robert Amheka menyiapkan pengacara terbaik untuk bawahannya tersebut,
Andre juga merasa tidak begitu penting meladeni pernyataan Roberth yang dinilainya kurang tepat dalam membangun retorika untuk menyelesaikan sebuah persoalan,
“Hal inti yang saya mau tegaskan adalah saya rasa kami tak perlu menanggapi statement yang kurang tepat seperti itu, karena tidak akan menyelesaikan persoalan ini. Namun, malah akan berpotensi melebar dan memicu masalah baru lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan Zonalinenews.com, dr. Robert Amaheka, melalui pesan WhatsApp-nya membela Masri Ndoen dengan mengatakan, ucapan anak buahnya itu tidak dalam kapasitas melecehkan. Menurutnya, saat ini banyak sekali urusan kesehatan yang harus dibereskan, antara lain vaksinasi covid, stunting dan lain-lain, sehingga membutuhkan suasana yang tidak gaduh agar dapat bekerja dengan baik. Dia meminta, apabila ada kesalahan dari anak buahnya itu lebih baik tegur secara baik-baik.
“(Waktu, tempat dan cara yang baik) bukan datang-datang bilang ini salah/itu salah padahal nakes itu sekolahnya susah dan lama, ” Jelasnya.
“Manusia tidak ada yang sempurna. (berusaha membersihkan kotoran dengan tangan yang kotor). Jadi diamkan saja. Kalau dianggap soal, silahkan teruskan, nanti baru yang bersangkutan saya perintahkan untuk meminta pendampingan pengacara negara,” pungkas Robert. (Doni Yuwardana)**