AdaNews – Pada tahun ajaran 2022/2023, Kemdikbudristek coba untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka (KM). Namun, Implemementasi kurikulum tersebut bersifat opsional. Artinya, sekolah diberikan kebebasan memilih untuk mengimplementasikan atau tidak tergantung kepada situasi, kondisi, dan kesiapannya masing-masing.
Ada 3 opsi yang diberikan oleh Kemdikbudristek, yaitu; (1) mandiri belajar, (2) mandiri berubah, dan (3) mandiri berbagi. Pada mandiri belajar, sekolah boleh menerapkan kurikulum 2013 sambil belajar menerapkan bagian-bagian atau prinsip-prinsip pada kurikulum merdeka.
Pada mandiri berubah, sekolah diberikan keleluasaan untuk menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat yang sudah disediakan oleh Kemdikbudristek. Sementara mandiri berbagi, sekolah diberikan keleluasaan menerapkan kurikulum merdeka mengembangkan berbagai perangkat ajar.
Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut kurikulum prototipe telah dilaksanakan di 2500 Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (PK) sejak tahun ajaran 2020/2021. Sedangkan untuk jalur mandiri, sekolah diwajibkan untuk mengisi link pendaftaran sebagai sekolah pelaksana Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapan masing-masing dengan mempertimbangkan kondisi SDM dan sarana-prasarana penunjangnya.
Berdasarkan data yang ada pada link kesanggupan yang telah diisi sekolah tersebut, maka Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 044/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Pada tahun ajaran 2022/2023.
Ada hal yang berbeda dari implementasi kurikulum merdeka dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.
Pertama, keputusan terkait implementasi kurikulum merdeka sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak menentukan sekolah mana saja yang akan menjadi pelaksana kurikulum merdeka.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya mendata, memfasilitasi, dan mendampingi sekolah-sekolah yang memilih ingin mengimplementasikan kurikulum merdeka secara mandiri. Baik mandiri belajar, mandiri berubah, maupun mandiri berbagi.
Kedua, tidak ada ToT (Training of Trainer) atau diklat kurikulum yang dilakukan secara tatap muka bersifat masif seperti yang pernah dilakukan pada kurikulum sebelumnya.
Dulu, pelatihan kurikulum dilakukan oleh Kemdikbud mulai dari level nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Saat ini hal tersebut tidak ada lagi, karena pendidik dan tenaga kependidikan diarahkan untuk belajar secara mandiri melalui portal yang disediakan oleh Kemdikbudristek.
Kemdikbudristek menyediakan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang tersedia sebagai sarana bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk belajar secara mandiri. Menu-menu yang terdapat pada PMM antara lain: (1) asesmen murid, (2) perangkat ajar, (3) pelatihan mandiri, (4) bukti karya, dan (5) komunitas.
Selain itu ada juga menu infomasi umum terkait Kurikulum Merdeka, Pertanyaan yang paling sering ditanyakan (Question and Answer) terkait implementasi Kurikulum Merdeka, serta pusat bantuan yang dapat diakses jika diperlukan.
Melalui pemanfataan PMM, guru pun dituntut untuk melek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) karena mereka perlu menggunakan smartphone atau laptop saat mengaksesnya. Platform Merdeka Mengajar (PMM) bisa diunduh pada smartphone melalui play store atau diakses melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan akun belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id.
Oleh karena itu, Kemdikbudristek mendorong satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengaktivasi dan memanfaatkan PMM. Lantaran, banyak sekali informasi yang sangat bermanfaat terkait implementasi Kurikulum Merdeka bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Selain untuk mendapatkan informasi terkait impementasi kurikulum merdeka, PMM pun bisa menjadi sarana untuk menyimpan karya atau berbagi karya pendidik dan tenaga kependidikan.
Pemerintah daerah pun tentunya diharapkan bisa mendorong satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengaktivasi dan memanfaatkan PMM. Apalagi tahun pelajaran 2022/2023 sudah berjalan dan sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri tentu perlu mengimplementasikannya dengan baik.
Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, komunitas belajar, atau organisasi profesi guru pun bisa menyelenggarakan diklat, bimbingan teknis (bimtek) atau workshop Kurikulum Merdeka baik secara daring, luring, atau kombinasi daring dan luring (hybrid).
Selain itu, pendidik dan tenaga kependidikan bisa dengan mudah mendapatkan informasi terkait Kurikulum Merdeka di berbagai link atau portal seperti laman internet, YouTube, blog, atau media sosial.
Pada intinya, begitu banyak alternatif bagi guru untuk mendapatkan informasi dan pelatihan kurikulum merdeka. Artinya, tidak ada lagi istilah tidak tahu, tetapi yang ada adalah belum tahu atau mungkin belum mau tahu terkait implementasi kurikulum merdeka. Pola pikir yang masih belum mau keluar dari zona nyaman atau malas belajar hal yang baru biasanya menjadi penghambatnya.
Diskusi, berbagi inspirasi, dan berbagi praktik baik di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan akan sangat membantu dalam memahami implementasi Kurikulum Merdeka.
Dengan kata lain, pendidik dan tenaga kependidikan harus banyak “mengepoi” berbagai informasi seputar Kurikulum Merdeka agar wawasan dan pemahaman merdeka semakin meningkat dan bisa diimplementasikan dalam pembelajaran.
Sebuah perubahan tentunya membutuhkan masa transisi dan memerlukan perubahan pola pikir (mindset). Oleh karena itu, sifat “kepo” terhadap berbagai informasi seputar Kurikulum Merdeka adalah hal yang baik dan sangat diperlukan agar hal ini semakin bisa tersosialisasi dan terpahami.
Jika ada yang belum bisa dipahami atau perlu penjelasan lebih lanjut, para pendidik atau tenaga kependidikan bisa bertanya kepada pakar atau praktisi pendidikan yang dinilai mampu untuk membantu atau memberikan penjelasan.
Pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki rasa “kepo” tinggi terhadap Kurikulum Merdeka tentunya memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan memiliki rasa penasaran sehingga secara antusias mencari berbagai informasi dan belajar terkait implementasi Kurikulum Merdeka.
Kebingungan dan kesulitan dalam proses mempelajari Kurikulum Merdeka tidak lantas menjadikannya patah semangat, tetapi justru menjadikannya sebagai tantangan dan meningkatkan semangat belajarnya.
Sifat “kepo” terkait implementasi Kurikulum Merdeka mengarahkan kita semua untuk menjadi manusia pembelajar sepanjang hayat. Proses belajar menjadikan kita semakin menyadari pentingnya saling berbagi, saling menguatkan, saling mengisi, dan saling melengkapi agar bisa memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terkait implementasi Kurikulum Merdeka.
Pendidik dan tenaga kependidikan yang “kepo” terhadap implementasi Kurikulum Merdeka akan termasuk kepada pihak yang turut berkontribusi secara positif terhadap kesuksesan kurikulum tersebut dan tentunya akan sangat membantu terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Penulis : Iwan, S.Pd (Wakasek Sapras SMKN 1 Buahdua Sumedang)