Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Merusak Demokrasi, Betulkah ?

0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second
Foto : Para kades menuntut perpanjangan masa jabatan 9 tahun.

Jakarta, Adanews.id – Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) ramai-ramai datang ke Jakarta untuk berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023) yang berujung distujuinya oleh DPR untuk dibawa ke Prolegnas.

Para aparatur desa itu menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun. Mereka juga meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dengan diperpanjangnya jatan kepala desa menuai reaksi dari berbagai kalangan, dan bahkan menjadi isue politik baik yang pro maupun yang kontra dan mencuat siapa yang mempunyai inisiasi dibalik perpanjangan kepala desa ini.

Dalam chanel youtube klifahri, Fahri Hamzah menyatakan tidak setuju dengan alasan kalau kita boleh memperpanjang jabatan kepala desa berarti kita boleh memperpanjang jabatan Bupati atau Gubernur dan Presiden  dengan alasan yang sama, dan Fahri menyangkan sikap Budiman Sudjatmiko.

Hal senada juga disampaikan oleh akun twitter @AH_SiregarXIX : ” Inilah kebodohan itu Pak @jokowi @mohmahfudmd. Desa itu unit terkecil dari Pemerintahan. Ngurus negara saja berpriode 5thn, ini ngurus desa kok minta 9thn. Sementara anggarannya juga 5thn. Dan lucunya, hrsnya yg demo rakyat bkn kades. Semua ini pasti ada kepentingan dibaliknya.”

Perpanjangan masa jabatan Kades itu merusak demokrasi, Karena jabatan publik yg dipilih rakyat dlm demokrasi hrs dipergilirkan utk menghindari adanya kecenderungan korupsi & otoriter. 6 thn saja tercatat ada 686 Kades yg menjadi tersangka korupsi. Mau 9thn?  ” Seperti dikutip akun twitter Ubedilah Barun @ubedilahB

Sekarang lagi viral cuplikan video pendek di medsos stateman kepala desa yang mengancam partai politik ” Seorang kepala desa mengancam akan menghabisi suara partai politik yang tidak mendukung perubahan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.”

Foto : tangkapan layar seorang kepala desa yang mengancam partai politik

Banyak kalangan yang menafsirkan jika dibandingkan dengan masa jabatan kepemimpinan di atasnya, seperti kabupaten, provinsi, dan presiden, penambahan jabatan ini menurutnya akan menjadi bola liar dan  justru akan menyeret kepada isu politik, karena jika<span;> bandingkan dengan kepemimpinan di atasnya ini sangat jomplang.

dk

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: