Politik Identitas, Siapa yang Berkepentingan?

0 0
Read Time:4 Minute, 36 Second

AdaNews – Agnes Heller mendefinisikan politik identitas sebagai gerakan polifik yang fokus perhatiannya adalah perbedaan sebagai suatu kategori politik yang utama. Sementara Kemala Chandakirana (1989) dalam artikelnya Geertz dan Masalah Kesukuan, menyebut, Politik identitas biasanya digunakan oleh para pemimpin sebagai retorika politik dengan sebutan kami bagi “orang asli” yang menghendaki kekuasaan dan mereka bagi “orang pendatang” yang harus melepaskan kekuasaan.

Di Indonesia, Politik identitas pertama kali muncul pada pemilihan Presiden tahun 2014.

Kompetisi antara dua pasangan calon, Prabowo Soebianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, diwarnai politik identitas yang menyerang dengan hoax soal suku, ras dan agama.

Jokowi-JK yang oleh sebagian pengamat tidak diunggulkan karena lawannya didukung pihak utama politik Indonesia, seperti Keluarga Cendana, Cikeas dan sebagian konglomerat Indonesia, ternyata mampu membalikkan prediksi. Jokowi-JK sukses menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019.

Politik identitas semakin menebal pada Pilkada DKI tahun 2017.

Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, diserang dengan begitu masif oleh pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Kala itu tak sedikit pengamat menyebut, Pilkada DKI 2017 sebagai pilkada terkotor yang pernah terjadi. Namun, anehnya pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Badan Pengawas Pemilu, diam saja. Mereka seolah tutup mata terhadap pencideraan demokrasi yang terjadi.

Eep Saifulloh Fatah, selaku konsultan politik pasangan Anies-Sandi sempat mencontohkan bahwa Pemilu Aljazair berhasil dimenangkan dengan politik identitas. Dan jelas, hal ini yang kemudian di aplikasikan pada pilkada DKI 2017. Penuh drama dan intrik yang akhirnya dimenangkan pasangan Anies-Sandi.

Pada Pilpres 2019, politik identitas kembali mencuat. Pasangan Joko Widodo-KH Maaruf Amin melawan pasangan Prabowo Soebianto-Sandiaga Uno, kembali diserang hoax masalah ras, suku dan agama. Padahal, Cawapresnya adalah pimpinan NU.

Peristiwa-peristiwa demokrasi semacam itu menjadikan bangsa ini terbelah. Sebutan cebong dan kadrun semakin mempertegas segregasi bangsa ini. Dan, menurut penulis, hal tersebut memang diciptakan oleh pihak-pihak tertentu untuk memelihara keterbelahan bangsa ini.

Walaupun Presiden Joko Widodo sudah berusaha merekatkan dengan cara mengajak Prabowo-Sandi masuk dalam kabinetnya, segregasi yang terjadi terus terpelihara karena memang ada yang berkepentingan.

Siapa yang berkepentingan?

Untuk menelisik siapa yang berkepentingan memelihara segregasi yang terjadi, mari kita lihat apa yang terjadi pada bangsa ini terutama setelah tujuh tahun Jokowi menjabat presiden.

Begitu terpilih menjadi Presiden RI, Jokowi segera melakukan pembenahan yang sangat mendasar, yaitu:

1.APBN
Subsidi, utamanya subsidi bahan bakar minyak yang pada era SBY sampai ribuan trilliun per tahun, dihapus. Subsidi dialihkan pada sektor yang produktif seperti pembangunan infrastruktur. Subsidi BBM yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya diketahui penuh dengan persekongkolan dengan simbol utamanya adalah Petral.

Kita tidak pernah punya bukti pasti kemana uang korupsi import BBM itu mengalir. Namun, penulis meyakini andai aparat hukum mau menyelidiki dan bertindak tegas, rasanya aliran uang haram itu akan dapat diketahui.

Infrastruktur yang dibangun oleh Jokowi menyebar ke seluruh penjuru tanah air, tidak hanya jawa sentris. Kita semua melihat bagaimana daerah timur Indonesia seperti Papua, dibangun dengan luar biasa. Hal ini belum pernah terjadi pada era kepemimpinan sebelumnya.

2.Pengambi-alihan Aset Nasional

Pengambilalihan aset ini dimulai dengan Freeport, yang membuat Indonesia menguasai mayoritas sahamnya. Lalu, diikuti dengan yang lainnya, seperti INCO (Nikel), Blok Mahakam (gas), Blok Rokan (Minyak).

Presiden Jokowi berusaha menerapkan apa yang tercantum dalam UUD 45, pasal 33, penguasaan oleh negara dan digunakan semaksimal mungkin untuk kemakmuran rakyat.

3.Moratorium eksport hasil tambang.

Ketika Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia melarang eksport Nikel, berbagai reaksi dari negara lain begitu menggema. Negara-negara barat yang selama ini mengimport nikel sebagai bahan baku untuk keperluan industrinya, mengancam akan melaporkan tindakan Indonesia ini ke World Trade Organisation (WTO). Crude Palm Oil (CPO) dari Indonesiapun dilarang masuk ke eropa, tetapi semua itu sudah diperhitungkan oleh Indonesia sehingga Indonesia tetap tenang untuk melanjutkan kebijakannya.

Itu adalah sebagian kebijakan Presiden Jokowi yang pastinya membuat banyak elit lokal maupun global yang marah karena kehilangan cuannya. Belum lagi soal uang cendana di swiss yang sedang diincar untuk diambil negara, serta kebijakan omnibus law yang mengancam penguasaan tanah yang dilakukan oleh beberapa elit ketika berkuasa dulu.

Kita semua tahu, banyak elit global memiliki kepentingan terhadap Indonesia yang mempunyai kaki tangan di Indonesia. Para kaki tangan ini akan melakukan tindakan untuk mendukung kepentingan elit global yang menjadi bohirnya.

Munculnya beragam komunitas berkedok agama mayoritas yang mengancam kesatuan negara tidak terlepas dari kepentingan para elit global dan lokal. Mereka merasa terancam dengan kebijakan pemerintah. Mereka inilah yang mempunyai kepentingan untuk memperlemah negara dengan memelihara perpecahan yang sudah terjadi dengan cara penggunaan politik Identitas yang masif.

Mau tunjuk hidung?

Mungkin dilain artikel, ya. Pasalnya, artikel inipun sudah terlalu panjang. Khawatir membosankan. He .. he.

Bagaimana seharusnya negara bersikap?

Penegakan hukum yang masih lemah, betul-betul dimanfaatkan oleh gerombolan elit yang ingin mengacau negara ini. Karena itu, sudah saatnya pemerintah membuat payung hukum larangan tegas terhadap organisasi termasuk para oknumnya, yang jelas-jelas ingin melawan pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Apalagi kalau ternyata mereka sudah punya payung partai politik, yang kita sudah tahu apa parpolnya.

Bubarkan dan adili serta hukum setegas-tegasnya

Faktanya, HTI dan FPI sudah dibubarkan dan dilarang, tetapi ajaran dan tokohnya masih berkeliaran. Jelas, yang seperti itu bukanlah sebuah ketegasan. Perlu tangan besi terhadap oknum ataupun kelompok yang mengancam keutuhan negara.

Bagi saudara-saudaraku di seluruh Indonesia, ayo jangan mau diadu domba. Sudah saatnya kita rekatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Apalagi secara geopolitik dunia terjadi polarisasi kekuatan. Kesatuan kita akan membuat internal Indonesia kuat dan itu akan membuat Indonesia menjadi pemain dan kekuatan utama pada pentas politik dan ekonomi dunia

Jadi, mari kita hilangkan batasan cebong dan kadrun karena kita semua bersaudara dalam jalinan NKRI. (Elang Salamina).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: