
Sumedang, Adanews.id – Sekitar 70 warga masyarakat dari Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan dan Desa Pamekasan Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang menggelar aksi unjuk rasa di Aula Kantor Desa Ciherang. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dampak pembangunan Jalan Tol Cisumdawu yang telah memengaruhi mereka secara langsung.
Dalam aksi tersebut, Polres Sumedang melaksanakan mediasi bersama dengan beberapa pejabat pemerintah daerah untuk menerima tuntutan warga masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini adalah Kabag Ops Polres Sumedang Kompol Aan Supriatna, S.Ap., Asda Bidang Pembangunan, Dr. H. Hilman Taufik Wijaya, Camat Rancakalong, Sdr. Ili, dan Kades Ciherang, Sdr. Nana Suarsana. Tidak hanya itu, perwakilan CKJT (Citra Karya Jalan Tol) Sdri. Asep dan Humas CKJT Sdr. Fitri juga turut hadir.
Korlap atau penanggung jawab kegiatan aksi tersebut adalah Sdr. Yayat Ruhiyat, Sdr. Amay, dan Sdr. Ating.
Tuntutan utama warga masyarakat yang diungkapkan dalam aksi ini adalah penyesuaian nilai ganti kerugian yang pantas atas tanah adat yang mereka miliki di Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, dan Desa Pamekasa, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Mereka merasa bahwa proses pembebasan lahan yang terjadi pada tahun 2009/2010 tidak memberikan kompensasi yang setimpal dengan kerugian yang mereka alami. (Nawar )