UU Pornografi yang Menyasar Sang Inisiator, Rizieq Shihab

0 0
Read Time:3 Minute, 42 Second

AdaNews.id-Pagi-pagi membaca sebuah komentar panjang dalam media sosial. Si komentator ini menuliskan mengenai upaya almarhum Gur Dur yang bersama keluarganya berdemonstrasi menentang pengesahan RUU APP menjadi UU. Tepat 11 tahun wafat beliau, salah satu inisiator alias provokator aksi berseberangan dengan kelompok Gus Dur terkena dampak atas peraturan yang ia paksakan untuk jadi.

Ormas yang ia jadikan kendaraan tumbang dan dilarang pemerintah untuk bisa eksis. Salah satu kasus yang menjerat pemimpin besarnya, Rizieq Shihab adalah dugaan percapakan mesum dengan seorang perempuan. Kasus ini pula yang membawanya pergi ke Arab Saudi lebih dari tiga tahun. Mengapa kasus ini yang membuatnya lari?

Masalah hukum bagi Rizieq adalah sebuah prestasi, kebanggaan, dan menaikan pamor, bahwa ia adalah pejuang yang tidak takut bui. Malah bisa menyamakan diri dengan Mandela, Horta, Bung Karno, Bung Hatta, Gandi, dan pejuang-pejuang negara besar lainnya. Masalah kriminal atau pelanggar hukum tinggal putar sedikit dan jadilah “pahlawan” bagi pengikutnya.

Lihat saja bagaimana perilaku para pengikutnya selama ini, bahkan hingga hari ini pembelaan atas diri Rizieq demikian kuat. Persoalan yang membelit mau kata-kata kotor, kekerasan, penistaan agama dan negara, bagi mereka tidak ada. Susah juga ketika sekelas Rocky Gerung, Fadli Zon, atau Hidayat Nur Wahid ikut-ikutan mendistorsikan kebenaran demi kepentingan mereka sendiri.

Berbeda, ketika soal mesum, cabul, dan tata susila yang dilanggar, mau itu rekayasa, mau beneran, susah untuk dihapus dan dibalikan menjadi politik korban. Penghinaan Pancasila adalah buah keberanian, mau dibui sebulan atau sepuluh tahun memperbesar namanya. Berbeda ketika percakapan mesum itu menjadi konsumsi publik, mau benar atau salah, tetap saja cabul melekat.

Susah melihat itu adalah rekayasa atau bukan, ketika ia sendiri malah tidak mau membersihkan namanya dengan ksatria, malah berteriak-teriak seolah pemerintah dan Jokowi sebagai pribadi yang telah membuatnya pergi. Ini titik balik dan kesalahan yang mendasar. Perilaku ugal-ugalan yang makin membuat banyak pihak tidak bersimpati.

Kepulangan yang penuh dengan arogansi dan agitasi kesombongan, mencaci maki siapa saja, TNI, Polri, Pemerintah, dan kata-kata sangat tidak pantas bagi seorang perempuan, itulah ranjau yang ia tebar sendiri dan ia dengan jemawa melangkah dan akhirnya meledak.

Satu demi satu kasus diungkap dan keadaan berbalik. Tidak lagi ada pembelaan yang cukup signifikan, selain teriakan di padang gurun yang tidak bermakna, dari nama-nama yang sudah disebut di atas. Perilaku sama ugal-ugalannya yang tidak memiliki nilai tambah sama sekali.

Semua sudah selesai. Rizieq kali ini tamat. Malah kecenderungannya akan membawa dan menyeret banyak nama di kemudian itu sangat mungkin. Anak-anak dan menantunya bukan tidak mungkin ikut juga menjadi korban, karena perilaku yang identik. Kasus demi kasus harus dihadapi sendirian. Pembelaan mentah dan sangat lemah dinarasikan dalam sunyi yang tidak memberikan arti banyak.

Apa yang paling menghancurkan jelas dugaan percakapan mesum. Tidak ada lagi dalih dan pemutarbalikan kisah, menjual politik korban, dan agitasi menyalahkan siapa saja yang sekiranya bisa menjadi doit. Menista agama lain malah sangat menjual, dan itu sangat mungkin dinomorsekian saja di dalam mengusut kasus demi kasusnya.

Penyerobotan tanah lumayan gede dampaknya. Apa yang ia gembar-gemborkan, sweeping IMB eh dirinya juga pelaku. Toh masih mau berkelit dan berbelit maunya menjatuhkan orang lain, dalam hal ini Mahfud didengungkan. Hal yang sangat biasa bagi mereka.

Inisiator ngaco UU Pronografi, ranah privat yang berdampak hukum sosial dan moral, bukan hukuman badan karena hukum positif pidana. Tanpa adanya UU Pornografi, dugaan percakapan mesum itu tidak akan berdampak besar. Itu ranah privat. Pembelaan selama ini termentahkan karena perilakunya yang ugal-ugalan pada 2006-an lampau.

Kini, saatnya si inisiator yang gigih mencela bagi yang menolak pengesahan RUU APP sebagai pembela atau pelaku pornografi dan pornoaksi itu kini malah menjerat lehernya sendiri. Bersama dengan Gisel yang juga menjadi korban atas UU yang konyol itu.

Ingat UU ini sarat kepentingan sekelompok saja. Lihat saja dengungan ketidakpuasan dari Papua, Bali, Sulawesi Utara, dan NTT, di mana banyak menjadi “korban” atas UU yang aneh, lucu, dan multitafsir itu.Nasi sudah menjadi bubur. Apakah perlu revisi, atau malah penghapusan UU Pornografi? Silakan saja, asal itu kajiannya mendalam dan menyeluruh, bukan asal-asalan apalagi arogan.

UU yang banyak, tumpang tindih, dan bahkan mengurusi ranah personal, malah mempertontonkan wajah masyarakatnya masih primitif, belum maju, ,modern, dan beradab. Jika sudah maju, sedikit aturan, namun lebih banyak aturan yang tidak tertulis namun ditaati.

Pembelajaran baik bagi seluruh warga negara, UU dibuat bukan karena emosi, kepentingan sesaat, sekelompok saja, namun demi kepentingan bangsa dan negara. Saatnya maju dan bersikap dewasa, menyeluruh, kontekstual, bukan semata kepentingan segelintir pihak, apalagi pesanan asing. (Susy Haryawan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: